Sebuah brand dapat mendaftarkan warna sebagai trademark dalam syarat tertentu. Trademark sendiri atau di Indonesia artinya Merek Dagang, adalah salah satu dari jenis HKI (Hak Kekayaan Intelektual) yang terdiri dari tanda, desain atau simbol. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan membedakan jasa atau produk dari suatu bisnis dengan bisnis yang lain yang sejenis.
Sedangkan trademark warna adalah corak warna tertentu yang terdaftar pada sebuah brand.
Warna dapat membuat orang berpikir atau merasakan tentang suatu produk. Warna dapat dikaitkan dengan produk tertentu dan menghasilkan efek psikologis tertentu. Misal warna merah orang bisa mengasosiasikan sebagai produk Coca-cola, warna purple Cadbury, dll.
Warna dapat digunakan untuk membedakan produk dengan produk pesaing. Biasanya digunakan untuk mengidentifikasi kemasan, misal Kodak mengemas produknya dengan dus warna kuning, sedangkan Fuji mengemas produknya dengan warna hijau.
Meskipun warna yang sama bisa digunakan tetapi bentuk kemasan dan labelnya harus berbeda. Terkadang konsumen bingung dengan kesamaan warna, desain label dan bentuk kemasan. Jika kemasan terlalu mirip, pelanggan mungkin bingung dan tidak sengaja membeli produk yang salah.
Baca Juga: Memilih Warna Visual Logo Untuk Brand
Ada keadaan spesifik dimana warna dapat didaftarkan. Warna mungkin tidak dilindungi sebagai merek dagang jika terlalu umum atau tidak memiliki keunikan dari segi estetika maupun manfaat.
Menurut hukumonline.com, pendaftaran logo disarankan hitam putih tanpa klaim warna. Jika mendaftarkan dengan unsur warna, logo dan warna harus memiliki pembeda dan tidak memiliki kesamaan atau kemiripan dengan warna apapun.
Meskipun Anda dapat mendaftarkan trademark warna, anda tidak dapat memilikinya secara langsung. Contoh produk Barbie dengan Pepto Bismol, kedua produk tersebut memiliki pink merah jambu yang mirip.
Namun kebingungan antar dua produk tersebut di pasar kemungkinan sangat rendah karena termasuk kategori yang berbeda. Contoh lain Coca-Cola dengan Target, sangat kecil kemungkikan dua brand tersebut disalahartikan sebagai produk yang sama.
Itulah penjelasan singkat terkait trademark warna. Jadi intinya dalam pendaftaran merek atau brand visual logo harus unik dan memiliki pembeda dengan bisnis lain. Jika Anda memerlukan layanan desain logo dan kemasan produk jangan ragu untuk mulai diskusi dengan Kemazan.com team.
Dalam era digital saat ini, e-commerce telah menjadi pilihan utama bagi banyak bisnis untuk memasarkan…
Di era digital yang semakin maju, peran Community Manager dalam perkembangan sebuah brand menjadi sangat…
Google baru-baru ini mengumumkan peluncuran model AI generasi gambar terbarunya, Imagen 3, yang kini tersedia…
Dalam beberapa tahun terakhir, kecerdasan buatan (AI) telah menjadi alat yang semakin populer di industri…
Dalam era teknologi yang semakin canggih, inovasi dalam kecerdasan buatan terus berkembang pesat, khususnya dalam…
Ketika tahun baru 2025 semakin mendekat, banyak desainer mulai mencari font yang mampu mewujudkan semangat…